Heboh, SK Sekdaprov Jufri Rahman Beredar di Medsos
9 Agustus 2024 22:00:56
Headline
Reporter : - | Editor : Admin | Jumlah dibaca: 252
MAKASSAR, TERAS BERITA, COM---- Lini masa media sosial di Makassar heboh dengan beredarnya surat keputusan (SK) Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel atas nama H. Jufri Rahman, yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Deputi Bidang Administrasi, Thanon Aria Dewangga atas nama Presiden RI, Joko Widodo, pertanggal 6 Agustus 2024.
Dalam surat keputusan tersebut bernomor 97/TPA Tahun 2024, tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi, memutuskan untuk mengangkat mantan Ketua Bappeda ini dengan pangkat Pembina IV/e, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel.
Sebelumnya memang, pada masa pemerintahan Nurdin Abdullah saat menjabat Gubernur Sulsel, nama H. Jufri Rahman pernah pemuncak pada uji kompetensi Sekdaprov di tahun 2019 dengan nilai 85,99, disusul Direktur Penanggulangan Masyarakat Miskin Kemensos, Abdul Gani Hayat, 81,77, kemudian Muh. Zubakhrum Baharuddin Tjenreng, dosen IPDN dengan nilai 81,51.
Beredarnya SK tersebut disambut hangat di kalangan kolega H. Jufri Rahman. Menurut mereka, Jufri dinilai memang kompeten untuk menduduki jabatan tersebut.
"Beliau memang kompeten untuk jabatan itu. Apalagi sudah menduduki sejumlah jabatan eselon II di provinsi," ujar H
Sese, Jumat 9/8.
Sementara H. Jufri Rahman belum banyak memberikan tanggapan terkait beredarnya SK atas nama dirinya. (***)
Berita Sebelumnya Adnan: Bagi Saya, Pilbup Gowa Jauh Lebih Penting dari Pada Pilgub Sulsel
Berita Selanjutnya Bupati Adnan Sebut Sinergitas Pemkab dengan Kemenag Terus Terjalin
Berita Serupa yang Mungkin Anda Suka
-
Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan, Husniah Talenrang: Pertanian Tulang Punggung Gowa
GOWA, TERAS BERITA, COM---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali menegaskan komitmennya seb...
-
Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda APBD Perubahan 2024 Dibahas
GOWA, TERAS BERITA, COM---- Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Dae...
-
Rp50 Juta Untuk Juara STQH, Husniah Talenrang: Saya Titip, Tampilkan Yang Terbaik
GOWA-----Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memastikan akan memberikan bonus Rp50 juta bagi me...




