Analisis Kritis Pemekaran “Bone Selatan” Untuk Kemakmuran Warganya
Ilustrasi
Penulis Rusman Madjulekka
PEMEKARAN wilayah menjadi daerah otonomi baru, dalam hal ini pemekaran dari kabupaten Bone menjadi Bone dan “Bone Selatan”, adalah kebijakan yang bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan.
Dalam sebuah riset menyebutkan analisis pentingnya pemekaran “Bone Selatan” untuk kemakmuran warganya, yang dilihat dari berbagai aspek yakni:
Pertama, pendekatan pelayanan publik. Dimana akses masyarakat yang lebih mudah dengan ibu kota kabupaten yang lebih dekat, warga tidak perlu menempuh jarak jauh ke Watampone (ibu kota Kabupaten Bone) untuk mengurus administrasi (seperti KTP, akta, izin usaha, layanan kesehatan, dan pendidikan).
Selain itu, pelayanan lebih cepat dan tepat. Dimana birokrasi yang lebih kecil diharapkan dapat mengurangi prosedur yang berbelit dan meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan warga.
Aspek kedua pemerataan pembangunan. Hal ini memungkinkan fokus pembangunan yang spesifik. Selama ini, pembangunan mungkin terkonsentrasi di wilayah inti (Bone utara/tengah). Pemekaran memungkinkan pemerintah Bone Selatan merancang program pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, atau pariwisata di pesisir selatan.
Selain itu, alokasi anggaran yang langsung. Dana Otonomi Khusus (jika ada), Dana Perimbangan, dan APBD akan dikelola langsung oleh pemerintah Bone Selatan, sehingga anggaran dapat dialokasikan secara lebih tepat sasaran untuk infrastruktur, jalan, irigasi, listrik, dan air bersih di wilayah selatan.
Aspek ketiga, adalah penguatan identitas dan partisipasi politik. Dimana masyarakat Bone Selatan akan memiliki wakil dan pemimpin yang dipilih langsung dan memahami konteks lokal secara mendalam.
Selain itu, partisipasi masyarakat yang lebih besar yang diwujudkan dengan pemerintahan yang lebih dekat, masyarakat lebih mudah terlibat dalam perencanaan pembangunan (misalnya melalui musrenbang), sehingga kebijakan lebih aspiratif.
Aspek keempat, stimulus ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Dalam hal ini ibu kota kabupaten baru akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, menarik investasi, mendorong usaha lokal, dan menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, dengan otonomi maka “Bone Selatan” dapat lebih leluasa mengelola dan memasarkan hasil bumi, mendorong industrialisasi berbasis lokal (seperti pengolahan hasil pertanian/perkebunan), serta mengembangkan sektor pariwisata pantai dan bahari.
Aspek kelima, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam kaitan ini, pendidikan dan kesehatan yang lebih terjangkau. Pembangunan sekolah dan fasilitas kesehatan (puskesmas, rumah sakit) yang lebih merata akan meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas warga.
Selain itu, pemerintah daerah dapat merancang program pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar lokal.
Meskipun demikian, hasil riset tersebut juga mengungkapkan adanya tantangan yang perlu diantisipasi. Yakni kesiapan aparatur dan kelembagaan. Karena itu, disarankan perlunya pembentukan struktur pemerintah yang efektif dan bebas dari pola birokrasi lama yang tidak efisien.
Kemudian tantangan terkait kemandirian keuangan. Daerah baru harus mampu mengelola keuangan dan mengurangi ketergantungan pada pusat atau provinsi dalam jangka menengah-panjang.
Selain itu, potensi konflik sosial. Misalnya, terkait penentuan ibu kota atau pembagian aset antara kabupaten induk dan hasil pemekaran. Dan awal pemekaran, biasanya fasilitas pemerintahan dan infrastruktur masih terbatas, butuh waktu untuk membenahinya.
Hasil riset tersebut memberikan kesimpulan bahwa pemekaran Bone Selatan memiliki potensi sangat besar untuk meningkatkan kemakmuran warga jika dikelola dengan prinsip good governance, transparansi, dan perencanaan yang matang.
Adapun kunci keberhasilannya terletak pada kepemimpinan yang visioner dan bersih di daerah baru, lalu partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal Pembangunan, perencanaan strategis berbasis data dan potensi lokal dan terakhir kerja sama yang baik dengan kabupaten induk dan pemerintah provinsi/pusat.
Jika semua prasyarat itu dilakukan dengan tepat, pemekaran bukan hanya soal pembagian wilayah, tetapi bisa menjadi katalisator untuk pemerataan, keadilan, dan percepatan kesejahteraan bagi masyarakat “Bone Selatan” yang mungkin selama ini merasa terpinggirkan dalam pembangunan. (***)
Berita Serupa yang Mungkin Anda Suka
-
Per 1 Oktober 2024, Pertamina Patra Niaga Turunkan harga BBM Pertamax Series dan Dex Series Wilayah Sulawesi
MAKASSAR, TERAS BERITA, COM---- PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trad...
-
Adnan Resmikan Sierra Sky View di Malino
GOWA, TERAS BERITA, COM---- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan Sierra Sky View ini men...
-
Di Beautiful Malino, Wabup Gowa Lepas Seribu Peserta Cross Country Run 2024
GOWA, TERAS BERITA, COM----Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni melepas peserta Cross Country...





