Di Tiga Kelurahan, Odhika Banyak Dapat Keluhan: Saya Akan Tindak Lanjuti
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan
MAKASSAR, TERAS BERITA, COM----- Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 di tiga kelurahan berbeda, Kamis (11/2/2026).
Ketiganya berada di Jalan Perintis Kemerdekaan 16 Kelurahan Tamalanrea Kecamatan Tamalanrea, Jalan Sanrangan Kelurahan Daya, dan Jalan Ir Sutami Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya.

Dari tiga kelurahan, Odhika mendapatkan banyak keluhan soal Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan, beasiswa pendidikan, dan drainase.
Legislator dari Fraksi Nasdem itu mengatakan bahwa KIS kembali menjadi aspirasi lantaran memang warga yang ingin mendapatkan layanan kesehatan gratis.
"Itu lagi yang sering jadi keluhan, tidak ada KIS-nya, mereka minta diaktivasi," ujarnya.

Selanjutnya, Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat itu menjelaskan mengenai keluhan soal bantuan sosial. Di mana penyalurannya masih tidak tepat sasaran.
"Bansos ini juga jadi masalah utama yang sering saya dapat. Kasihan juga warga yang benar-benar butuh tapi tidak dapat," katanya.
Sedangkan beasiswa pendidikan, lanjut Odhika, hanya menjelaskan mekanisme pengajuan beasiswa ke Dinas Pendidikan Makassar. Kendati begitu, dia bakal melakukan intervensi.

"Saya menjelaskan bagaimana mekanismenya. Tentunya saya juga akan bantu sampaikan ke Dinas Pendidikan," ucapnya.
Odhika menegaskan seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti, mulai dari pendataan ulang untuk penerima bansos hingga aktivasi KIS. "Semua akan ditindaklanjuti, semoga bisa terealisasikan dalam waktu dekat," tutupnya. (***)
Berita Serupa yang Mungkin Anda Suka
-
Max Wokas Nakhodai Partai Prima Sulsel, Target Partai Jadi Peserta Pemilu
MAKASSAR - TERAS BERITA, COM---- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Prima Sulawesi Selatan (Suls...
-
Disidang MK, Kuasa Hukum Andalan Hati Paparkan Data, 'Gugurkan' Semua Tuduhan Paslon Danny-Azhar
JAKARTA, TERAS BERITA, COM----- Sidang perkara sengketa Pilkada Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025 den...






