Propinsi Luwu Raya Janji Sang Proklamator ke Raja Luwu Opu Andi Djemma

25 Januari 2026 14:23:31 Humaniora
Reporter : rusman madjulekka   |   Editor : Admin   |   Jumlah dibaca: 30
Darwis Ismail

Penulis Rusman Madjulekka

SPANDUK sepanjang 15 meter bertuliskan “Selama Datang di Kabupaten Luwu, Provinsi Luwu Raya” terbentang mencolok dibeberapa sudut jalan strategis sejak beberapa hari terakhir. Asap hitam mengepul dari ban bekas yang dibakar tanda perlawanan tak lagi disuarakan dengan bisik-bisik.

Pemandangan tersebut sebagai salahsatu bentuk perjuangan warga memperingati Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 pada 23 Januari 2026,sekaligus menjadi penanda usia dan sejarah.

“Perjuangan kita tidak akan berhenti di sini. Kita pastikan aspirasi ini terus digaungkan hingga meyakinkan ke otoritas pemerintah pusat di Jakarta,” kata Ketua DPRD kabupaten Luwu, Ahmad Gazali.

Hal senada juga ditegaskan Darwis Ismail Ketua BPP DOB Luwu Raya bahwa esensi tuntutan pemekaran ini adalah Rakyat Luwu Menagih Janji Bung Karno kepada Yang Mulai (YM) Opu Datu Andi Djemma.

“Dimana kemandirian Luwu Raya menjadi Propinsi yang mandiri, dan Luwu Raya ingin mengelola sumber dayanya sendiri guna meningkatkan kesejahteraannya dan lebih berkontribusi untuk Indonesia,” tegas Darwis yang juga Ketua BPW Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKRL) DKI Jakarta.

Di tengah massa, selain Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali hadir juga sejumlah anggota dewan lintas fraksi.Mereka datang mengenakan kemeja putih, turun langsung ke jalan, menyatu dengan barisan demonstran.

Turut mendampingi, perwakilan Fraksi NasDem Basaruddin dan Irvan, Fraksi PPP Akbar Sunali dan Arfan Basmin, Fraksi Demokrat Summang dan Sudirman Bala, Fraksi PKB Sukardi, serta Fraksi PDI Perjuangan Yan Samma. 

Tuntutan mereka merujuk jauh ke belakang dimana janji Presiden Soekarno kepada Datu Luwu Andi Djemma pasca kemerdekaan RI tentang berdirinya Provinsi Luwu Raya. Dan mereka ingin menegaskan kembali bahwa perjuangan ini bukan sekadar agenda politik, melainkan titah adat.

Tagih Janji Proklamator

Sementara itu Datu Luwu Andi Maradang Machulau mengungkapkan bahwa janji sang proklamator Soekarno yang dinilai belum pernah ditepati terhadap Tana Luwu. Ia menegaskan akan terus memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya selama dirinya masih hidup.

Pernyataan itu disampaikan Datu Luwu dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) II Wija To Luwu di Ruang Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (20/1/2026).

Di hadapan tokoh adat, politisi, akademisi, pengusaha, dan diaspora Wija To Luwu, Datu Luwu mengulas kembali sejarah permintaan Raja Luwu Andi Djemma kepada Presiden pertama RI Soekarno agar Tana Luwu dijadikan daerah istimewa sebagai syarat bergabung ke NKRI.

Namun, permintaan tersebut tak pernah diwujudkan. Bahkan, menurut Datu Luwu, hingga puluhan tahun berlalu dan presiden silih berganti, hak historis Tana Luwu itu tak kunjung diberikan.

“Janji itu tidak dipenuhi, atau janji itu tidak dipenuhi oleh Bung Karno. Namun beliau tidak mengurangi semangat, karena dia yakin betul bahwa seluruh keturunannya kelak, seluruh Wija To Luwu akan terus memperjuangkan pendirian Provinsi Luwu Raya,” ungkap Datu Luwu.

Ia menegaskan, janji tersebut bukan sekadar catatan sejarah, melainkan janji negara yang wajib diperjuangkan oleh generasi Wija To Luwu.

Datu Luwu pun menyerukan persatuan seluruh Wija To Luwu lintas sektor politik, pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat adat untuk bergerak bersama mewujudkan Provinsi Luwu Raya.

“Saatnya bersatu, tidak hanya dalam batin, tapi juga dalam sikap dan tindakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perjuangan pemekaran dengan nilai filosofi Kedatuan Luwu, bahwa kesejahteraan tidak boleh hanya bersifat spiritual, tetapi juga harus nyata secara sosial dan ekonomi. (***)

Nama

Komentar

Berita Serupa yang Mungkin Anda Suka

Berita Terbaru