Mayoritas Peserta Munas, Minta JK Pimpin Kembali PMI

Admin 9 Desember 2024 22:54:32 Headline
JAKARTA, TERAS BERITA, COM---- H.M Jusuf Kalla dipastikan bakal memimpin Palang  Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, pada Munas kali ini yang  berlangsung 8-9/12. Peluang ini setelah 29 suara provinsi memberikan dukungan penuh kepada tokoh saudagar Bugis Makassar, sementara lima diantaranya belum menyatakan sikap. Seperti diketahui ada 34 suara provinsi.
 
Sementara itu, Agung Laksono yang dikabarkan bakal menjadi rival JK kali ini dalam Munas, hingga pandangan umum belum mendaftar sebagai calon ketua.  Dengan demikian, JK merupakan calon tunggal dalam pemilihan kali ini. Artinya, JK kemungkinan besar  akan terpilih secara aklamasi.
 
Sementara itu, dalam sidang pleno yang kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke 22 memutuskan menerima pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla secara aklamasi meminta kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas, yang terdiri dari pemgurus PMI, tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
 
Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang 
Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, menjelaskan bahwa mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.
 
“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin 
PMI,” ujar Adang Rocjana.
 
Menurut laporan panitia kredensial, penerimaan usulan bakal calon ketua umum terdapat 
dua calon ketua umum. Namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla.
 
“Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” demikian disampaikan Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris.
 
Dalam laporannya saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menyampaikan,  dengan merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20% 
dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Sehingga gugur menjadi bakal calon.
 
Sementara itu, Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir. Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum.
 
Di sisi lain, laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi yang  menampilkan berbagai aktivitas PMI selama masa kepemimpinannya. Beberapa poin utama 
laporan tersebut meliputi dukungan PMI dalam pengendalian Pandemi COVID-19 di berbagai  daerah, aksi tanggap darurat di berbagai lokasi bencana di Indonesia, implementasi  program-program yang mendukung kegiatan adaptasi perubahan iklim, dan aksi kemanusiaan internasional di Gaza. (as)

Nama

Komentar

Berita Serupa yang Mungkin Anda Suka

Berita Terbaru