Kabupaten Gowa Memilih Wakil Bupatinya

1 November 2026 10:25:58 Humaniora
Reporter : asa   |   Editor : Admin   |   Jumlah dibaca: 117
Syahrir AR

Oleh: Syahrir AR 

Penulis seorang wartawan

Menimbang Kepemimpinan Nonpartisan, Menjaga Keseimbangan Politik, dan Mengutamakan Kepentingan Rakyat di Atas Kepentingan Partai

UMUMNYA, rakyat di semua negeri, dari kota hingga ke pelosok tiada henti berharap agar para pemimpin senantiasa hadir memberi ketenangan, keamanan, kenyamanan dalam stabilisasi harmonisasi antara rakyat dengan rakyat, dan antara rakyat dengan pemerintah.

Ketajaman perbedaan seyogianya diminimalisir, dari hulu hingga ke hilir. Rakyat mempercayai pemimpinnya, dan pemimpin pun dapat menjadi panutan yang benar dan baik bagi rakyat yang dipimpinnya. Seia sekata, seiring sejalan dapat terus ditampilkan secara profesional dan proporsional. 

Sehingga, semua dapat berjalan lancar tanpa keterlambatan dan tetap berada diatas koridor aturan-aturan yang telah ada, secara kontinyu serta komprehensif.

Premist paragraph diatas, tentunya relevan jika dihubungkan dengan kondisi Kabupaten Gowa saat ini yang akan dan sedang proses memilih figur wakil bupatinya.

Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) merupakan salah satu persoalan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama ketika jabatan tersebut harus diisi dalam situasi politik yang melibatkan berbagai kepentingan partai, kelompok, dan kekuatan sosial. Dalam sistem demokrasi lokal, partai politik memiliki peran konstitusional dalam proses pencalonan dan pengisian jabatan kepala daerah. Namun, kepentingan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan tidak seharusnya dikalahkan oleh persaingan politik antar kelompok.

Kabupaten Gowa membutuhkan figur wakil bupati yang tidak hanya memiliki kemampuan administratif dan pengalaman kepemimpinan, tetapi juga mampu membangun komunikasi, menjaga stabilitas pemerintahan, mengurangi potensi kecemburuan politik, serta memastikan bahwa pelayanan publik berjalan secara adil dan profesional.

Dalam konteks tersebut, muncul sebuah gagasan yang patut dipertimbangkan: Wakil Bupati Gowa sebaiknya berasal dari kalangan non partai atau figur yang tidak sedang terikat pada kepentingan struktural partai politik tertentu. 

Figur tersebut dapat berasal dari kalangan profesional, akademisi, birokrat yang memenuhi persyaratan hukum, tokoh masyarakat, atau unsur masyarakat lainnya yang memiliki kapasitas dan integritas.

Gagasan ini bukan berarti meniadakan peran partai politik dalam demokrasi. Sebaliknya, gagasan tersebut berangkat dari kebutuhan untuk menempatkan kepentingan publik sebagai titik temu berbagai kekuatan politik. 

Figur nonpartisan diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi, bukan perpanjangan tangan satu kelompok; juga menjadi perekat pemerintahan, bukan sumber persaingan baru serta menjadi pelayan masyarakat, bukan representasi eksklusif kepentingan politik tertentu.

Tulisan ini mengkaji secara konseptual alasan pentingnya mempertimbangkan figur nonpartisan dalam pengisian jabatan Wakil Bupati Gowa, potensi manfaatnya bagi stabilitas politik dan pemerintahan, tantangan yang mungkin muncul, serta prinsip-prinsip yang perlu diterapkan agar proses pemilihan berlangsung secara demokratis, transparan, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kata kunci: Kabupaten Gowa, wakil bupati, figur nonpartisan, demokrasi lokal, kepentingan rakyat, stabilitas pemerintahan, tata kelola pemerintahan.

Dalam sistem pemerintahan daerah, jabatan wakil bupati bukanlah sekadar posisi pendamping bupati. Jabatan tersebut merupakan bagian penting dari struktur kepemimpinan daerah yang mempunyai tanggung jawab terhadap keberlangsungan pemerintahan, koordinasi pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seorang wakil bupati dituntut memiliki kemampuan memahami persoalan masyarakat, menjalin komunikasi dengan perangkat daerah, membangun hubungan yang konstruktif dengan DPRD, serta menjaga hubungan kerja yang baik dengan berbagai unsur masyarakat.

Kabupaten Gowa, sebagai daerah yang memiliki karakter sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang beragam, membutuhkan kepemimpinan yang mampu memahami keragaman tersebut secara menyeluruh.

Masyarakat Gowa tidak hanya terdiri atas kelompok pendukung pemerintah. Di dalamnya terdapat berbagai kelompok sosial, pelaku usaha, petani, nelayan, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, aparatur pemerintahan, pemuda, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat yang memiliki pandangan politik berbeda-beda.

Semua kelompok tersebut mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pelayanan pemerintahan secara adil.

Karena itu, figur wakil bupati idealnya bukan hanya mampu bekerja bersama bupati, melainkan juga mampu membangun kepercayaan masyarakat yang berada di luar lingkaran politik pendukung pemerintahan.

Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah figur yang paling tepat untuk menduduki jabatan wakil bupati harus selalu berasal dari kalangan politisi partai, ataukah terdapat ruang yang layak untuk mempertimbangkan figur nonpartisan yang memiliki kapasitas, integritas, dan penerimaan sosial yang luas?

Pertanyaan ini patut dibahas secara terbuka, rasional, dan bertanggung jawab.

Sebab, ketika jabatan publik diisi dengan pertimbangan yang semata-mata bertumpu pada pembagian pengaruh politik, terdapat risiko bahwa kepentingan masyarakat menjadi pertimbangan kedua. Sebaliknya, ketika proses pengisian jabatan didasarkan pada kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kemampuan merangkul semua golongan, peluang untuk membangun pemerintahan yang lebih inklusif dapat semakin terbuka.

Dalam kehidupan politik, perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang wajar. Partai politik memiliki ideologi, program, strategi, dan kepentingan organisasi yang tidak selalu sama. Perbedaan tersebut merupakan bagian dari demokrasi.

Namun, persoalan muncul ketika perbedaan politik berkembang menjadi persaingan yang berlebihan, kecemburuan antar kelompok, perebutan pengaruh dalam pemerintahan, atau ketidakpercayaan terhadap proses pengambilan keputusan.

Situasi demikian dapat mengganggu hubungan antar elite politik, dan apabila tidak dikelola dengan baik, berpotensi menghambat agenda pembangunan.

Kabupaten Gowa membutuhkan figur yang dapat berdiri di tengah keragaman tersebut. Figur yang tidak hanya dikenal oleh kelompok politik tertentu, tetapi juga dipercaya oleh masyarakat luas. Figur yang mampu berdialog dengan semua pihak tanpa harus selalu membawa kepentingan organisasi politik tertentu ke dalam setiap pembicaraan.

Dalam konteks itulah gagasan Wakil Bupati dari kalangan nonpartisan memperoleh relevansinya. Seorang figur nonpartisan yang memiliki rekam jejak baik dapat dipertimbangkan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, partai politik, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, dan kelompok masyarakat lainnya.

Akan tetapi, perlu ditegaskan bahwa status nonpartisan tidak otomatis menjadikan seseorang netral, bijaksana, atau bebas dari kepentingan. Sebaliknya, seorang politisi partai pun dapat memiliki integritas tinggi dan kemampuan merangkul seluruh kelompok.

Karena itu, gagasan ini tidak boleh dipahami sebagai penilaian bahwa semua politisi merupakan sumber persoalan. 

Yang perlu diperjuangkan adalah mekanisme seleksi yang mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan kelompok.

Dengan demikian, nonpartisan menjadi salah satu kriteria yang patut dipertimbangkan, bukan satu-satunya ukuran kelayakan seorang calon wakil bupati.

Dalam pemerintahan demokratis, partai politik merupakan instrumen penting untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun, setelah seseorang menduduki jabatan pemerintahan, tanggung jawabnya tidak boleh dibatasi hanya kepada partai pengusung, kelompok pendukung, atau jaringan politik yang membantunya memperoleh kedudukan.

Jabatan publik mengandung kewajiban untuk melayani seluruh masyarakat.

Seorang Wakil Bupati tidak boleh memandang masyarakat berdasarkan siapa yang mendukung atau tidak mendukungnya. Ia harus bersedia mendengar keluhan masyarakat tanpa terlebih dahulu mempertanyakan pilihan politik mereka.

Demikian pula, ketika pemerintah daerah mengambil kebijakan mengenai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi, pertimbangannya harus bertumpu pada kebutuhan masyarakat, bukan pada keuntungan elektoral kelompok tertentu.

Oleh sebab itu, Kabupaten Gowa perlu mengembangkan cara pandang bahwa pengisian jabatan Wakil Bupati bukan semata-mata persoalan siapa yang paling kuat secara politik, melainkan siapa yang paling mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kekuatan politik memang penting. Akan tetapi, kekuatan politik yang tidak disertai integritas dan orientasi pelayanan publik dapat kehilangan makna substantifnya.

Sebaliknya, figur yang memiliki kompetensi, kepercayaan sosial, dan kemampuan bekerja sama dapat memberikan kontribusi besar bagi pemerintahan, sepanjang memperoleh legitimasi politik serta memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Dalam demokrasi, partai politik berkompetisi untuk memperoleh dukungan masyarakat, memperjuangkan program, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Persaingan tersebut tidak dengan sendirinya merupakan sesuatu yang negatif.

Justru, persaingan yang sehat dapat mendorong partai politik meningkatkan kualitas kader, memperbaiki program, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, dan melahirkan pemimpin yang lebih berkualitas.

Namun, persaingan politik perlu dibedakan dari perebutan jabatan yang semata-mata berorientasi pada pembagian kekuasaan.

Persaingan yang sehat berlangsung berdasarkan gagasan, kompetensi, dan kepentingan masyarakat. Sementara itu, persaingan yang tidak sehat cenderung bertumpu pada perebutan pengaruh, perasaan paling berhak, atau anggapan bahwa suatu jabatan harus diberikan sebagai imbalan atas dukungan politik.

Dalam situasi pengisian jabatan wakil bupati, berbagai kelompok politik mungkin memiliki kandidat yang dianggap paling layak. Setiap kelompok dapat mengajukan argumentasi berdasarkan pengalaman, kontribusi, kekuatan organisasi, atau dukungan politik yang dimilikinya. Persoalan dapat muncul apabila masing-masing kelompok menganggap bahwa dukungannya harus dibalas dengan pemberian jabatan.

Jika pertimbangan semacam ini menjadi dominan, proses pengisian jabatan berisiko berubah menjadi arena perebutan pengaruh antar kelompok. Padahal, tujuan akhirnya seharusnya adalah memperoleh seorang Wakil Bupati yang mampu membantu menjalankan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu alasan mempertimbangkan figur nonpartisan adalah untuk memperluas pilihan di luar persaingan kandidat yang secara langsung mewakili kepentingan partai tertentu. Apabila berbagai kelompok politik memiliki kandidat masing-masing, pemilihan salah satu kandidat berpotensi menimbulkan perasaan tidak terakomodasi pada kelompok lainnya. Hal tersebut tidak selalu terjadi, tetapi merupakan risiko yang patut diperhitungkan.

Figur nonpartisan dapat menjadi alternatif apabila dipandang memiliki kemampuan kepemimpinan yang memadai dan dapat diterima oleh berbagai pihak.

Dengan tidak sedang menduduki posisi struktural dalam partai politik, figur tersebut berpotensi memiliki ruang yang lebih luas untuk membangun komunikasi lintas kelompok. Ia dapat dipertimbangkan bukan karena mewakili kemenangan suatu partai, melainkan karena dinilai memiliki kompetensi dan kapasitas untuk membantu menjalankan pemerintahan.

Dalam pendekatan ini, jabatan wakil bupati tidak diperlakukan sebagai hadiah bagi kelompok politik tertentu, tetapi sebagai amanah pemerintahan yang harus diisi berdasarkan pertimbangan objektif. Meski demikian, pemilihan figur nonpartisan tidak otomatis menghilangkan kecemburuan politik. Partai yang merasa memiliki kontribusi besar dalam proses politik tetap mungkin mempertanyakan keputusan tersebut. Figur nonpartisan pun dapat memiliki kedekatan dengan kelompok tertentu, kepentingan pribadi, atau jaringan yang berpotensi memengaruhi kebijakannya.

Oleh karena itu, manfaat utama pendekatan nonpartisan bukanlah jaminan bahwa konflik politik akan hilang, melainkan kesempatan untuk membangun dasar pertimbangan yang lebih luas daripada sekadar pembagian posisi berdasarkan afiliasi partai.

Jabatan publik memiliki nilai strategis karena memberikan kewenangan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Oleh sebab itu, proses pengisian jabatan harus dijaga agar tidak semata-mata diperlakukan sebagai transaksi kepentingan politik. Apabila jabatan dipandang sebagai imbalan atas dukungan, muncul risiko bahwa orang yang dipilih bukanlah figur yang paling memenuhi kebutuhan pemerintahan, melainkan figur yang paling dibutuhkan untuk menjaga kesepakatan politik.

Dalam jangka pendek, kesepakatan semacam itu mungkin dapat meredakan ketegangan antarkelompok. Akan tetapi, dalam jangka panjang, pendekatan tersebut dapat menimbulkan persoalan apabila kandidat yang dipilih tidak memiliki kompetensi, pengalaman, integritas, atau kemampuan bekerja sama yang memadai.

Masyarakatlah yang pada akhirnya menanggung konsekuensinya.

Pelayanan publik dapat kehilangan efektivitas apabila pengambilan keputusan lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan kelompok. Program pembangunan berpotensi menjadi tidak konsisten apabila orientasinya berubah mengikuti dinamika persaingan politik.

Karena itu, Kabupaten Gowa perlu menempatkan prinsip meritokrasi, yakni pertimbangan berdasarkan kemampuan dan kelayakan, sebagai bagian penting dalam menentukan figur yang patut dipertimbangkan untuk jabatan wakil bupati.

Prinsip tersebut tidak berarti mengabaikan realitas politik. Sebaliknya, prinsip meritokrasi membantu memastikan bahwa kompromi politik, jika diperlukan, tetap menghasilkan figur yang kompeten dan bertanggung jawab.

Figur nonpartisan dimaknai sebagai seseorang yang tidak sedang menduduki jabatan struktural dalam partai politik dan tidak menjadikan kepentingan partai tertentu sebagai dasar utama pelaksanaan tugas pemerintahan.

Figur tersebut dapat berasal dari berbagai latar belakang, antara lain:

- Akademisi atau tenaga ahli yang memahami kebijakan publik.

- Profesional yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan organisasi dan pembangunan.

- Tokoh masyarakat yang memiliki rekam jejak pengabdian.

- Birokrat yang memenuhi ketentuan hukum serta persyaratan jabatan.

- Tokoh pendidikan yang memahami persoalan sumber daya manusia.

- Pelaku usaha yang memiliki integritas dan pemahaman terhadap ekonomi daerah.

- Tokoh organisasi kemasyarakatan yang memiliki kemampuan membangun komunikasi lintas kelompok.

- Figur independen yang memiliki pengalaman kepemimpinan dan kepercayaan sosial.

Daftar tersebut diatas, bukanlah daftar calon tertentu, melainkan gambaran mengenai luasnya sumber kepemimpinan yang dapat dipertimbangkan.

Akan tetapi, perlu dibedakan antara seseorang yang bukan pengurus partai, seseorang yang tidak menjadi anggota partai, dan seseorang yang benar-benar mampu bertindak secara independen dalam menjalankan tugasnya.

Ketiganya tidak selalu memiliki arti yang sama.

Seseorang yang tidak tercatat sebagai pengurus partai belum tentu bebas dari kepentingan politik. Sebaliknya, seseorang yang memiliki pengalaman politik belum tentu tidak mampu bekerja secara profesional.

Karena itu, penilaian terhadap calon wakil bupati sebaiknya tidak berhenti pada status keanggotaan partai, tetapi mencakup rekam jejak, integritas, kemampuan mengambil keputusan, komitmen terhadap kepentingan publik, serta kesanggupan bekerja secara kolaboratif.

Terdapat sejumlah keuntungan yang dapat dipertimbangkan apabila Kabupaten Gowa memilih figur nonpartisan untuk jabatan wakil bupati.

Pertama, memperluas ruang rekonsiliasi politik.

Figur nonpartisan yang diterima berbagai kelompok dapat menjadi titik temu ketika persaingan kandidat dari partai politik berpotensi menimbulkan ketegangan.

Keberadaannya dapat membuka kesempatan bagi berbagai pihak untuk menerima pilihan yang tidak secara langsung menempatkan satu partai sebagai pemenang dan partai lainnya sebagai pihak yang tersisih.

Namun, penerimaan tersebut harus dibangun melalui dialog dan kesepakatan yang wajar, bukan dengan mengabaikan hak pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengisian jabatan.

Kedua, mengurangi kesan dominasi satu kelompok politik.

Apabila Wakil Bupati dipilih semata-mata berdasarkan kedekatan dengan satu kelompok, sebagian masyarakat mungkin menilai bahwa pemerintahan terlalu dipengaruhi oleh kelompok tersebut.

Figur nonpartisan yang memiliki reputasi baik dapat membantu mengurangi persepsi dominasi tersebut.

Hal ini penting karena kepercayaan terhadap pemerintahan tidak hanya dibangun melalui hasil kebijakan, tetapi juga melalui persepsi mengenai keadilan dan keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan.

Ketiga, memperkuat orientasi profesional.

Figur yang memiliki pengalaman dalam manajemen, administrasi, pendidikan, pelayanan publik, atau pengembangan masyarakat dapat membawa perspektif yang berbeda ke dalam pemerintahan.

Ia dapat memberikan perhatian lebih besar pada indikator kinerja, kualitas pelayanan, efektivitas program, dan penyelesaian persoalan masyarakat.

Akan tetapi, profesionalisme bukanlah monopoli kalangan nonpartai. Politisi yang memiliki kompetensi juga dapat menjalankan tugas pemerintahan secara profesional.

Keempat, memperluas representasi masyarakat.

Tidak semua kelompok masyarakat memiliki saluran politik yang kuat melalui partai.

Petani, pelaku UMKM, tenaga pendidik, kelompok masyarakat di wilayah terpencil, serta masyarakat berpenghasilan rendah sering kali membutuhkan figur yang memahami persoalan mereka secara langsung.

Figur nonpartisan dengan rekam jejak pengabdian yang baik berpotensi membawa aspirasi kelompok-kelompok tersebut ke dalam proses pengambilan keputusan.

Kelima, mendorong budaya politik yang lebih dewasa.

Pemilihan figur berdasarkan kapasitas dan integritas dapat menjadi pesan bahwa jabatan pemerintahan bukan semata-mata persoalan siapa yang paling kuat, tetapi siapa yang paling mampu bekerja untuk masyarakat.

Budaya politik seperti ini dapat mendorong persaingan yang lebih sehat, memperkuat penghargaan terhadap kompetensi, dan mengurangi kecenderungan mengukur kelayakan seseorang hanya berdasarkan identitas kelompok politiknya.

Dengan demikian, pilihan terhadap figur nonpartisan harus disertai proses seleksi yang terbuka, penilaian yang objektif, dan komitmen kerja yang jelas.

Tujuannya bukan sekadar memperoleh Wakil Bupati yang tidak berafiliasi dengan partai tertentu, melainkan memperoleh Wakil Bupati yang mampu bekerja, diterima secara politik, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Sebagai penutup serta tidak kalah pentingnya, hal ini dapat dicatat, digarisbawahi, dicamkan dan dijadikan skala priotas sebagai salah satu kriteria atau syarat mutlak bagi seorang calon wakil bupati sebelum duduk dalam jabatan tersebut.

Yakni, tidak memilih calon yang senang menghambur-hamburkan finansialnya guna dibagi-bagikan ke orang-orang tertentu atau pun kelompok-kelompok tertentu, dengan tujuan mempermulus/memperlancar dirinya duduk sebagai wakil bupati.

Dikhawatirkan, jika calon seperti ini dipilih dan sempat pula terpilih menduduki jabatan wakil bupati, maka diduga kuat ke depannya tidak akan maksimal dan kurang profesional menjalankan amanah yang diembannya. Kenapa ?

Karena, berkemungkinan besar dirinya akan berusaha semaksimal mungkin mengembalikan atau mengambil/mendapatkan kembali uang yang telah dibagi-bagikan/yang telah dikeluarkan tersebut. (***)

Nama

Komentar


Kaharuddin labbang
Sangat setuju dengan pendapat ini Gowa mencari orang2 yang terbaik buat masyarakat banyak 🙏🏻 semoga Allah SWT melindungi kita semua 🤲🏻
3 hours ago

Berita Serupa yang Mungkin Anda Suka

Berita Terbaru