Tiga Orang Diamankan, Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyebaran Berita Hoaks Terkait Biaya Pendidikan AKPOL
MAKASSAR, TERAS BERITA, COM---- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tiga orang terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai biaya pendidikan Akademi Kepolisian (AKPOL).
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate, S.Kom., M.M., didampingi Kasubbagselek Bagdalpers RO SDM Polda Sulsel, I Made Suarma, S.H., S.I.K., M.H. dan Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Bayu Wicaksono Febrianto, S.I.K. Selasa (21/1/2025)
Kasus ini bermula pada awal Januari 2025, ketika Akhmad Furqan mengadakan pertemuan dengan Taufiq Mustarin, Direktur PT. Digikreatif Teknologi Indonesia/ASN Institut, untuk menarik peserta bimbingan belajar ASN Institut. Dalam pertemuan tersebut, Akhmad Furqan melihat iklan terkait penerimaan AKPOL dan menyarankan pembuatan artikel tentang biaya pendidikan AKPOL.
Pada tanggal 15 Januari 2025, Akhmad Furqan memberikan kata kunci "Biaya Pendidikan AKPOL" kepada Aisyah untuk dibuatkan artikel yang kemudian dipublikasikan di situs resmi ASN Institut. Artikel tersebut diposting ulang oleh Aisyah pada tanggal 17 Januari 2025 dengan judul "Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025 Yang Wajib Kamu Ketahui!".
Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu AIS (22), AF (28), dan TM (34). Beberapa barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi: Satu unit HP Oppo A12 warna biru navy, Satu unit HP Itel S23 warna hitam, Satu unit iPhone 13 mini, Satu unit laptop Lenovo warna silver, Screenshot artikel dengan kata kunci "Biaya Pendidikan AKPOL".
Pelaku dikenakan Pasal 45A ayat (1) dan (2) jo Pasal 28 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman berupa pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. (***)
Berita Serupa yang Mungkin Anda Suka
-
Soal Pasien Meninggal RSUD Syekh Yusuf, Disidak Mendadak Adnan Akan Sanksi Pihak Terkait
GOWA, TERAS BERITA, COM---- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Kepala Badan Kepegawaia...
-
Disaksikan Mentan, Bupati Adnan dan Bupati Terpilih Husniah Talenrang, Gunting Pita Bersama Resmikan Jogging Track Berstandar Nasional
GOWA, TERAS BERITA, COM-----Jogging track Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Syekh Yusuf Kabupate...
-
Adnan Manjakan Pegawai di Gowa, Naikkan TPP Hingga 31 Persen
GOWA, TERAS BERITA, COM---- Pegawai Negeri Sipil dan non ASN di Gowa benar-benar dimanjakan oleh...





