Pertama di Sulsel, PT Mutia Feedmill Makmur Kembangkan Pabrik Pakan Udang di Takalar

12 April 2025 14:48:33 Ekonomi
Reporter : asa   |   Editor : Admin   |   Jumlah dibaca: 380

TAKALAR, TERAS BERITA, COM---- Upaya Kabupaten Takalar dalam menggaet investor patut ditiru daerah lain di Sulsel, ini bisa dilihat masuknya perusahaan pakan udang vaname PT Mutia Feedmill Makmur (MFM) yang berlokasi di jalan Poros Ongkoa, Cikoang, kabupaten Takalar.

Menurut Direktur Utama PT MFM, Gazali, dalam membangun perusahannya di Takalar, telah menerapkan sistem penggajian yang proporsional, dan membantah mengabaikan standar penerapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja).  

“Kami perlu menyampaikan penjelasan dan sekaligus klarifikasi ini guna menjawab tudingan terkait pemberitaan sejumlah media sebelumnya,” ujarnya, Sabtu 12/4.

Menurut Gazali, bahwa sistem penggajian yang sesuai dari strata pendidikan itu adalah merupakan kebijakan internal perusahaan. Hal tersebut tentu saja didasari dengan melihat kondisi pabrik yang baru mau berjalan dikarenakan beberapa faktor, antara lain keuangan pabrik yang belum stabil, produksi masih berskala kecil, pabrik masih dalam tahap investasi awal, pembelian mesin, produk dari pabrik masih dalam proses pengenalan ke pasar. 

“Selain itu juga situasi ketidakpastian permintaan dan volume penjualan menjadi risiko besar dalam menetapkan beban biaya tinggi seperti UMP,” jelasnya.

Sedangkan terkait K3, Gazali menjelaskan bahwa masalah kecelakaan kerja yang dialami karyawan pabrik sudah ditangani oleh pihak perusahaan sesuai aturan Kemenaker.

Sedangkan terkait soal ⁠jalan akses yang menghubungkan masuk ke lokasi pabrik sudah menjadi bagian daripada program pemerintah kabupaten Takalar untuk perbaikan selanjutnya. 

“Dengan kehadiran pabrik pakan udang di Takalar kami harapkan akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal di Takalar dan membuka lowongan pekerjaan sebesar-besarnya,” tuturnya.

Terkait soal izin produksi yang dipertanyakan, Gazali menjelaskan bahwa Perusahaan saat ini sudah memiliki sertifikat CPPIB (cara pembuatan pakan ikan yang baik) yang diterbitkan oleh Kementerian kelautan dan perikanan (KKP). Selanjutnya tahapan pendaftaran nomor registrasi pakan sebagai dasar untuk melakukan penjualan pakan.  

Soal Amdal, Gazali menegaskan bahwa pihaknya sudah pula mengantongi izin amdal yang dikeluarkan oleh piha berwenang. Hal ini bisa dibuktikan den dicek melalui website resmi oss.go.id. (***)

Nama

Komentar

Berita Serupa yang Mungkin Anda Suka

Berita Terbaru