Darwis Ismail: Provinsi Luwu Raya, Layak Secara Konstitusional

27 Januari 2026 10:39:19 Headline
Reporter : rusman madjulekka   |   Editor : Admin   |   Jumlah dibaca: 31
Darwis Ismail

JAKARTA, TERAS BERITA, COM--- Semangat yang menggelora mendorong pemekaran daerah otonomi baru berupa “Provinsi Luwu Raya” (terpisah dari Sulawesi Selatan,red), dan “Kabupaten Luwu Tengah” telah melalui hasil kajian akademik yang mendalam, analisis komparatif, serta pertimbangan kepentingan nasional.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pekerja Pemekaran atau BPP DOB “Luwu Raya”, Darwis Ismail, yang juga Ketua KKLR DKI Jakarta saat dimintai tanggapannya dalam momen memperingati Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, Selasa (27/1/2026) di Jakarta.

Menurut Darwis, berdasarkan hasil kajian dan analisa tersebut, disimpulkan setidaknya tiga poin penting dan stategis. Yakni pertama, pembentukan Provinsi Luwu Raya layak secara konstitusional, administratif, teknis, dan fiskal. Kedua, Luwu Raya memiliki nilai strategis nasional dalam konteks ketahanan energi, pangan, dan penguatan kawasan timur Indonesia.

“Dan ketiga, DPR RI direkomendasikan untuk memprioritaskan pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dari agenda penataan daerah yang selektif dan berkualitas,” jelasnya. 

Selain itu, Darwis menambahkan sesungguhnya eksistensi "Luwu Raya” bukan beban negara, melainkan peluang strategis untuk memperkuat pembangunan dan integrasi Indonesia Timur.

“Harapan masyarakat Luwu Raya bersama dan Kedatuan Istana Luwu adalah dengan terbentuknya Propinsi Luwu Raya yang akan memacu pembangunan di Kawasan timur Indonesia dan Sulawesi umumnya yang menjadi kebanggaan Indonesia khususnya di wilayah timur Indonesia nantinya.” 

Sebelumnya diberitakan media maraknya terjadi berbagai aksi demonstrasi dan gerakan politik yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di berbagai wilayah kabupaten Luwu. 

Tuntutan mereka menagih janji Presiden Soekarno kepada Datu Luwu Andi Djemma pasca kemerdekaan RI tentang berdirinya Provinsi Luwu Raya. Dan mereka ingin menegaskan kembali bahwa perjuangan ini bukan sekadar agenda politik, melainkan titah adat. (***)

Nama

Komentar

Berita Serupa yang Mungkin Anda Suka

Berita Terbaru