Andi Suhada Sappaile Sosialisasikan Aplikasi Lontara Ke Konstituennya: Mau Mengadu, Tak Usah Ke Kantor Lewat Aplikasi Saja
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile, saat mensosialisasikan aplikasi Lontara ke konstituennya. -- foto/humas dprd makassar--
MAKASSAR, TERAS BERITA, COM---- Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile kembali menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 di Jalan Gunung Nona Baru, Kelurahan Marsela, Kecamatan Makassar, Kamis (12/2/2026).
Di sela-sela reses, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengajak masyarakat untuk memakai aplikasi Lontara+ kemudian memanfaatkan layanan aduan yang ada.

"Dengan Lontara+, kita bisa adukan berbagai masalah di situ seperti pohon tumbang, layanan kesehatan yang kurang baik, atau drainase," jelasnya.
Menurut Andi Suhada, layanan aduan di aplikasi Lontara+ cepat direspon. Dia menjamin inovasi ini bisa menjawab seluruh keluhan masyarakat.

"Hanya dengan aplikasi semua keluhan bisa terakomodir. Tidak perlu lagi mengadu langsung ke kantor," lanjut Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat.
Meski begitu, Andi Suhada menegaskan dirinya siap turut menampung aspirasi warga. Semua keluhan yang ada baik yang disampaikan saat reses maupun agenda lain bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

"Saya hadir untuk menyerap aspirasi semua warga. Nanti kita akan sampaikan langsung ke pihak terkait dan dikawal dengan baik," tutupnya. (*)
Berita Serupa yang Mungkin Anda Suka
-
45 Anggota DPRD Gowa Dilantik, Adnan Harap Kolaborasi Tetap Terjalin
GOWA, TERAS BERITA, COM---- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri pelantikan dan pengambi...
-
Andi Odhika Cakra Satriawan Sasar Tamalanrea Dan Biringkanaya, Dengar Keluhan Soal Sampah Dan KIS
MAKASSAR, TERAS BERITA, COM------ Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan kembali...
-
Di Mariso, Budi Hastuti Banyak Peroleh Pertanyaan Soal Bansos: Kita Akan Mintas Dinsos Lakukan Pendataan Ulang
MAKASSAR, TERAS BERITA, COM------ Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar reses kedua...





